Hamdalah, Pak Jokowi Setuju Guru Honorer Bakal Jadi CPNS

jpnn.com, BANDUNG - Calon gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengangkat guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebab, kebijakan itu akan menambah ketersediaan tenaga pendidik, khususnya di Jawa Barat.
Hasanuddin mengatakan, dalam sejumlah pertemuannya dengan masyarakat terutama kalangan pendidik, banyak yang menyampaikan aspirasi tentang posisi penting para guru, termasuk yang berstatus honorer. Karena itu, harus ada apresiasi bagi para guru.
"Ini justru keinginan saya. Saat saya berkunjung ke beberapa daerah, saya sampaikan bahwa tenaga pendidik harus dihargai dan diapresiasi. Alhamdulillah Pak Jokowi menyetujuinya,” ujarnya, Selasa (13/2).
Mantan tentara yang akrab disapa dengan panggilan Kang TB itu menambahkan, saat ini Jawa Barat masih kekurangan guru. Karena itu, harus ada solusinya.
"Artinya kita kekurangan guru untuk mendidikan anak-anak kita. Ini adalah pekerjaan rumah juga," ujar gubernur Jabar yang berpasangan dengan Anton Charliyan itu.
Selain itu, ketua DPD PDIP Jabar itu juga mengharapkan proses pengangkatan guru honorer menjadi CPNS tidak diwarnai praktik curang. “Harus seadil-adilnya, jangan sampai ada yang tersakiti dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," harapnya.(nif/rmo/jpg)
TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa Jawa Barat masih mengalami kekurangan tenaga guru. Karena itu mengangkat guru honorer menjadi CPNS merupakan solusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto