Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
jpnn.com, JAKARTA - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Melalui program tersebut, pemerintah mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus subsidi bunga bagi pelaku UMKM.
Salah satu penerima KUR bagian PEN adalah Zaenab. Penghasilannya dari usaha warung kelontong anjlok gara-gara pandemi penyakit yang belum ada obatnya itu.
"Pendapatan warung kelontong milik saya drop hingga 90 persen. Untungnya, ada kebijakan dari pemerintah, yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional khusus untuk pelaku UMKM yang amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan,” ujar Zaenab di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jakarta, Senin (6/7).
Zaenab menyampaikan pengakuannya di hadapan Sekretaris Kemenkop UKM Prof Rully Indrawan dan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari dan awak media. Menurut Zaenab, dirinya memperoleh KUR pada 31 Juli 2019 dengan cicilan per bulan Rp 2,48 juta.
Namun, kini Zaenab memperoleh penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. "Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp 2,1 juta. Jadi, angsuran per bulan yang harus saya bayar hanya Rp 300 ribuan saja," ucap Zaenab.
Hal serupa dialami Dedi Achyadi yang juga pedagang kelontong. COVID-19 telah membuat omzet usahanya turun drastis.
"Saya nyaris bangkrut,” keluhnya.
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
- Bank Mandiri Manfaatkan Digitalisasi untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan
- Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR di Tangerang Selatan