Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
Senin, 06 Juli 2020 – 22:44 WIB

Para pelaku UMKM penerima Program PEN saat hadir dalam jumpa pers di Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kemenkop UKM
Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.
"Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun,” pungkas Prof Rully.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan
- Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI