Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
Senin, 06 Juli 2020 – 22:44 WIB
Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.
"Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun,” pungkas Prof Rully.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- MSPP: Kementan Dorong Petani Muda Memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
- Bank Mandiri Manfaatkan Digitalisasi untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan
- Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi KUR di Tangerang Selatan