Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN

Hamdalah, Para Pelaku UMKM Mulai Merasakan Manfaat Program PEN
Para pelaku UMKM penerima Program PEN saat hadir dalam jumpa pers di Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (6/7). Foto: Kemenkop UKM

Pasalnya, jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.

"Sementara Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar kementerian dan lembaga mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp 123,46 triliun,” pungkas Prof Rully.(ikl/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merasa sangat terbantu dengan Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi pada masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News