Hamdalah, Partai Gelora Resmi Kantongi Pengakuan Pemerintah Jelang Lailatulqadar
jpnn.com, JAKARTA - Hari-hari terakhir jelang Idulfitri 1441 H membawa kebahagiaan tersendiri bagi Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Parpol pimpinan Anis Matta itu baru saja memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah menerbitkan surat keputusan tentang pengesahan parpolnya sebagai badan hukum. Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 bertanggal 19 Mei 2020.
"Alhamdulillah, di tengah suasana sepuluh hari terakhir Ramadan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H Laoly bahwa SK Menkum HAM untuk Partai Gelora sudah ditandatangani,” ujar Mahfuz melalui layanan pesan ke jpnn.com, Rabu (20/5).
Namun, kata Mahfuz, Kemenkum HAM belum bisa menyerahkan surat itu secara langsung karena masih ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa pandemi virus corona. “Insyaallah seremoni penyerahan SK dari Menkum HAM kepada Pak Anis Matta akan dilakukan setelah Lebaran. Mohon doanya,” ujar Mahfuz.
Sebelumnya Partai Gelora mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM pada 31 Maret lalu. Partai Gelora mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, provinsi (34), kabupaten/kota (423), serta kecamatan (3.639).
Pendaftaran itu dilanjutkan telekonferensi antara para pengurus Partai Gelora dengan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Gelora menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif untuk memenuhi Peraturan Menkum HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Parpol,
Secara terpisah Anies mengaku gembira dengan terbitnya SK Menkum HAM tentang pengesahan Partai Gelora sebagaai badan hukum parpol. Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan Gelora bisa segera berkontribusi dengan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan saat ini.
“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatulqadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” tuturnya.(ara/jpnn)
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pimpinan Anis Matta baru saja memperoleh pengakuan resmi sebagai badan Hukum dari Kementerian hukum dan HAM.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Anis Matta Dipanggil Prabowo, Ditunjuk Jadi Wamenlu
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti