Hamdalah, Polisi Ringkus Sopir Taksi Perampok WN Korsel

Hamdalah, Polisi Ringkus Sopir Taksi Perampok WN Korsel
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sopir tembak Taksi QMerlin, Madon, 25, yang merampok harta warga negara Korea Selatan akhirnya berhasil diringkus polisi, Senin (27/3).

Akibat kejadian itu, korban bernama Nam Hun, 50, seorang Konsultan IT tersebut mengalami luka pada tangannya hingga patah karena didorong pelaku hingga terjungkal dari mobil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budhi Hermanto menerangkan, kejadian bermula saat korban naik taksi dari kawasan Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menuju Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah sampai tujuan sekitar pukul 01.00, korban membayar ongkos sebesar Rp 20 ribu namun pelaku meminta ongkosnya sebesar Rp 50 ribu karena tarif argo Rp 35 ribu. Karena tidak memiliki uang, korban menelpon temannya karena tidak ada uang.

"Saat korban menghubungi temannya pelaku turun dari mobilnya dan merampas HP milik korban. Pelaku melarikan diri ke arah kawasan Pangeran Antasari dan dilaporkan ke polisi," urai Budhi.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra menambahkan, bahwa tersangka merupakan sopir tembak. "Taksi ini bukan milik tersangka melainkan rekannya. Taksi ini adalah mikik perorangan namun dikelola perusahaan taksi," tegas Kanit Krimum.

Polisi pun melacak keberadaan HP korban di Daerah Lampung, dan meringkus tersangka. "Dari pengakuannya tersangka merampas karena kepepet untuk biaya obat ibunya yang di rawat di RS," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kasusnya kini tengah ditangani petugas Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl)


Sopir tembak Taksi QMerlin, Madon, 25, yang merampok harta warga negara Korea Selatan akhirnya berhasil diringkus polisi, Senin (27/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News