Hamdalah, Ribuan Honorer di Kubu Raya Dapat THR
jpnn.com - PONTIANAK - Honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang berjumlah ribuan berbahagia.
Pasalnya, Pemkab Kubu Raya memberikan tunjangan hari raya (THR) Rp 1 juta kepada honorer atau tenaga non-ASN setempat.
"Manfaatkanlah THR ini sebaik-baiknya untuk keperluan Idulfitri bersama keluarga," pesan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (19/3).
Muda menjelaskan honorer yang menerima THR terdiri atas 1.267 tenaga administrasi di SKPD, 25 guru TK, 1.065 guru SD, 448 guru SMP.
Kemudian, 237 tenaga kebersihan (BLUD), 291 tenaga kebersihan, 174 tenaga ketertiban Satpol PP dan tenaga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain memberikan tenaga kesehatan insentif Rp 200 ribu per bulan, Pemkab Kubu Raya juga memberi perlindungan tenaga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.373 tenaga pendidikan non-ASN.
"BPJS Ketenagakerjaan ini juga diberikan kepada 2.925 tenaga kesehatan yang terdiri dari 2.375 orang kader posyandu, 500 orang kader posyandu lansia dan 50 orang kader TB paru," katanya.
Dia juga menjelaskan, THR non-ASN ini berdasarkan aturannya hanya bisa diberikan untuk sekolah-sekolah negeri saja. "Jadi, tidak bisa diberikan kepada non-ASN di swasta karena regulasinya seperti itu dari pemerintah pusat," katanya.
Pemkab Kubu Raya memberikan tunjangan hari raya (THR) Rp 1 juta kepada honorer atau tenaga non-ASN setempat.
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025