Hamdalah! Salat Berjemaah Tak Perlu Jaga Jarak di Daerah ini

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sehari yang lalu sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat.
Isinya, meminta diberikan dispensasi terhadap berbagai persyaratan perjalanan laut dan udara untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
Syarat perjalanan laut antarpulau, yang pada PPKM Level III wajib tes antigen, dapat dihapuskan setelah Tanjungpinang Level I PPKM, dan daerah lainnya di Kepri Level II PPKM.
Untuk syarat perjalanan udara, gubernur meminta pusat agar memberi kelonggaran yakni tidak perlu tes PCR, melainkan cukup tes antigen.
"Meski terjadi pelonggaran pembatasan sosial, tidak boleh euforia agar tetap bisa konsisten menetapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari agar tidak tertular COVID-19," pungkas Ansar Ahmad.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Salat berjemaah di masjid-masjid di Tanjungpinang, Kepulauan Riau kini tak perlu lagi menjaga jarak karena hal ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah