Hamdalah! Tinggal 3 Wilayah di Pulau Jawa Berstatus PPKM Level 4
jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 membuahkan hasil positif.
Terbukti, daerah berstatus level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa kini hanya tinggal tiga wilayah.
Selebihnya 82 wilayah level 3 dan 43 wilayah level 2.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman Slamet Rosyadi, kondisi yang ada saat ini menunjukkan pemerintah telah melakukan kebijakan yang terukur dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Fakta yang saya amati dari memperhatikan media massa, situasi lapangan dan mendengar opini ahli di bidang kesehatan, pemerintah terus menekan laju penularan COVID-19 dengan berbagai cara."
"Mulai dari mengeluarkan kebijakan PPKM darurat sampai dengan sekarang PPKM level situasi wilayah."
"Menurut saya, pemerintah sudah melakukan kebijakan yang terukur," ucap Slamet Rosyadi dalam siaran pers, Selasa (21/9).
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 19 September 2021, berbagai indikator telah menunjukkan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia telah dilakukan secara efektif dan berdampak optimal.
Hamdalah, hanya tinggal 3 wilayah di Pulau Jawa berstatus level 4 PPKM, 82 wilayah level 3 dan 43 wilayah level 2.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN