Hamdalah, Usulan 200 Formasi CPNS untuk Daerah ini Disetujui Pusat
jpnn.com - PEKALONGAN - Pemerintah pusat menyetujui usulan Pemerintah Kota Pekalongan yang mengajukan 200 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Menurut Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, usulan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pengajuan usulan penambahan CPNS dan P3K tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan ASN dan P3K bagi para tenaga honorer.
"Sesuai kebijakan pemerintah pusat, ke depan hanya ada ASN yaitu CPNS dan PPPK, karena itu kami berharap semua pegawai honorer maupun masyarakat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman bisa diakomodasi untuk diangkat menjadi ASN sesuai kemampuan anggaran daerah," ujar Salahudin di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (2/6).
Dia berharap dengan dibukanya seleksi ASN, baik P3K maupun CPNS, maka kinerja pemkot bisa makin baik dalam memberikan pelayanan yang memadai dan berkualitas pada masyarakat.
"Semoga dengan adanya seleksi CPNS maupun PPPK ini para pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan masyarakat yang lolos seleksi bisa makin sejahtera dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Rusmani Budiharjo menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan alokasi kebutuhan ASN 2024 sebanyak 200 formasi terdiri atas 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK.
Pemkot Pekalongan saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB terkait jadwal dan tahapan seleksi PPPK dan CPNS tersebut.
Usulan 200 formasi CPNS dan PPPK yang diajukan daerah ini akhirnya disetujui oleh pemerintah pusat.
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo