Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga
Selasa, 11 Juli 2017 – 14:54 WIB
Sekadar diketahui, empat mahasiswa Indonesia ditahan pada 3, 4, dan 6 Juni 2017 oleh kepolisian Mesir lantaran diduga terlibat jaringan radikal. Mereka dituduh berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.
Empat mahasiswa yang ditahan adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy asal Lampung, dan Mufqi Al Banna. Keempatnya terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dan memiliki izin tinggal yang sah. (sya)
Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda