Hamdalah, WNI asal Lampung yang Ditahan Polisi Mesir sudah Bersama Keluarga
Selasa, 11 Juli 2017 – 14:54 WIB

Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Sekadar diketahui, empat mahasiswa Indonesia ditahan pada 3, 4, dan 6 Juni 2017 oleh kepolisian Mesir lantaran diduga terlibat jaringan radikal. Mereka dituduh berguru pada suatu kelompok yang diduga menyebarkan ideologi garis keras.
Empat mahasiswa yang ditahan adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi Kurniawan asal Bandung, Achmad Affandy asal Lampung, dan Mufqi Al Banna. Keempatnya terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dan memiliki izin tinggal yang sah. (sya)
Achmad Affandy, warga Dusun Adiluwih, Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sudah berkumpul bersama keluarganya kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat