Hamdan: Hakim Tidak Jujur Masuk Neraka
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kembali menegaskan bahwa persidangan Akil Mochtar yang telah mencapai tahap vonis tidak akan mempengaruhi hasil sidang yang sengketa pilkada yang bermasalah dan ditangani Akil terdahulu.
Beberapa sengketa pilkada yang bermasalah itu di antaranya Pilkada Kota Palembang, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Provinsi Banten, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
"Putusan yang sudah diputuskan MK, tidak bisa diganggu gugat lagi. Satu kali ketok palu selesai," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (1/7).
Menurutnya, tidak ada yang bisa membalikkan kembali putusan sengketa pilkada yang telah diputuskan terdahulu oleh Akil. Selain itu, kata Hamdan, MK pun tidak bisa menjadi tempat mengadu bagi sengketa pilkada yang telah dimanfaatkan oleh Akil.
"Ngadunya pada Tuhan. Hakim yang putuskan tidak jujur, dia masuk neraka. Berdoalah pada Tuhan, biar hakimnya masuk neraka. Kita tidak bisa ubah putusan MK," tegas Hamdan.
Meski menyatakan demikian, Hamdan enggan memberi komentar terhadap putusan hukuman seumur hidup yang dijeratkan pada Akil.
Menurutnya, proses hukum Akil belum selesai karena masih akan mengajukan banding sehingga tak etis baginya untuk mengomentari vonis tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva kembali menegaskan bahwa persidangan Akil Mochtar yang telah mencapai tahap vonis tidak akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani