Hamdan Jamin Putusan Sengketa Pilpres Terbebas dari Tekanan

jpnn.com - JAKARTA - Proses sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menunggu proses pembacaan putusan saja setelah persidangan terakhir dengan agenda pemeriksaan saki-saksi berakhir pada Jumat (15/8) lalu. Jika tak ada aral melintang, maka MK akan membacakan putusan atas sengketa hasil pilpres yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis (21/8) yang akan datang.
Ketua MK Hamdan Zoelva menjamin putusan atas sengketa hasil pilpres nanti benar-benar independen dan tanpa tekanan. Menurutnya, para hakim konstitusi tidak terganggu dengan riuh massa pendukung capres-cawapres yang berselisih di luar MK. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan bahwa rekan-rekannya para hakim konstitusi sangat fokus tanpa terpengaruh ancaman.
"Biasa saja kami sama sekali tidak terpengaruh. Bahkan karana sidang kami berada di dalam ruangan jadi tidak mendengar apa yang diucapkan di luar itu. Kami terus konsentrasi dengan sidang. Tidak terpengaruh," tegas Hamdan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu, (17/8).
Hamdan pun memastikan tidak ada teror dan intimidasi pada MK dari pihak-pihak tertentu untuk memberikan putusan yang menyimpang. "Tidak ada, insya Allah. Saya yakin semuanya warga bangsa semua teman-teman, untuk apa saling teror," ujarnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Proses sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menunggu proses pembacaan putusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Zaskia Putri Gulirkan Bantuan Dana Pendidikan dan US Edu-Tour untuk Indonesia