Hamdan Merasa Bersih dari Pengaruh Parpol

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi tidak lagi berafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu maupun partai politik.
Mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan hal tersebut menanggapi banyaknya suara publik yang tidak setuju hakim konstitusi berlatar belakang parpol.
"Sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, saya tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi pemohon atau termohon," ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dalam pidatonya usai pengucapan sumpah di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Rabu, (6/11).
Pria kelahiran 21 Juni 1962 itu mengaku dari awal sudah berkomitmen meninggalkan semua yang melekat padanya sejak menjadi hakim konstitusi pada 6 Januari 2010 tadi.
Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh padanya dalam memimpin MK pada 2013 hingga 2016 sehingga bisa memperbaiki MK yang sempat tercoreng dengan kasus Akil Mochtar.
"Bagi saya, dukungan, kritikan serta kekhawatiran dari masyarakat itu justru menjadi cambuk dan dorongan untuk berbuat yang terbaik," kata Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi tidak lagi berafiliasi dengan kepentingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024