Hamdan Tolak Ikut Fit and Proper Test
Selasa, 23 Desember 2014 – 08:58 WIB
Dalam seleksi tersebut, dia dinyatakan lolos dan layak menjadi hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Jabatan itu masih dia emban sampai sekarang, ditambah jabatan sebagai ketua MK. Di samping itu, dalam seleksi kali ini, Hamdan tidak mendaftarkan diri, namun didaftarkan sejumlah LSM dan tokoh masyarakat.
Karena itu, khusus untuk pencalonannya sebagai hakim konstitusi, Hamdan tidak akan mengikuti fit and proper test. Dia menyerahkan keputusan layak atau tidaknya dirinya kembali menjabat kepada tim pansel dan presiden. "(Keputusannya) berdasar rekam jejak dan kinerja saya selama menjadi hakim konstitusi selama lima tahun ini dan selama saya menjadi ketua MK," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan, Hamdan lolos syarat administrasi calon hakim konstitusi yang ditetapkan pansel. Seleksi tersebut dimaksudkan untuk mencari hakim konstitusi yang akan menggantikan Hamdan. Masa jabatannya habis pada Januari mendatang.
Sejak kemarin seleksi calon hakim MK dari pintu pemerintah memang mulai memasuki wawancara tahap I. Untuk hari pertama, tim seleksi melakukan tes wawancara terhadap delapan calon hakim. Tujuh calon sisanya akan menjalani tes hari ini. (byu/dyn/c6)
JAKARTA - Lolosnya Hamdan Zoelva dalam seleksi administrasi calon hakim konstitusi tidak langsung membuat antusias ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran