Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial.
Menurutnya, kasus ini jadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia.
“Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial,” kata Hamdan saat dihubungi, Kamis (21/11).
Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasatkan fakta dan bukti yang ada.
Hamdan berpendapat ada beberapa alasan yang membuat Tom Lembong tidak pantas dijadikan tersangka.
Pertama, kalau dilihat bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.
"Antara lain tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Nyatanya itu defisit sehingga harus impor," lanjutnya.
Kedua, menurutnya, kebijakan impor itu telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Lab Jaringan Malaysia di Bandung