Hamdan Zoelva Sebut Gugatan PD Kubu KLB Tak Punya Dasar Hukum
Kamis, 02 September 2021 – 21:33 WIB
Sejauh ini, kelompok KLB dan kuasa hukumnya belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait dengan gugatan terhadap Menkumham di PTUN.(Antara/jpnn)
Hamdan Zoelva menyebut gugatan Partai Demokrat kubu KLB terhadap SK Menkumham Yasonna H Laoly tak jelas dan tak punya dasar hukum.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hamdan Sebut Penerapan Syariat Islam Tak Bertentangan dengan Sistem Hukum
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- MA Seharusnya Tolak Permohonan Kasasi Perkara Desain Industri yang Kedaluwarsa
- Hamdan Zoelva Sebut Prabowo Kuasai 500 Ribu Hektare saat Banyak Petani Tak Punya Lahan