Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945

Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945
Tangkapan layar Hamdan Zoelva (kiri) tampil sebagai narasumber dalam pembahasan bertema 'Perlukah Amendemen UUD untuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)?' Disiarkan melalui YouTube Salam Radio Channel, Jumat (20/8/2021). ANTARA/Kliwon

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2013—2015 Hamdan Zoelva menanyakan tiga hal terhadap para pengusul maupun pendukung amendemen UUD 1945.

Pertama, apa urgensi dilakukannya amendemen UUD 1945?

Kemudian, apa masalah besar bangsa dan negara saat ini?

Lalu, apakah masalah besar bangsa dan negara saat ini sumber persoalannya dari masalah konstitusi?

"Saya kira tiga pertanyaan itu harus dijawab sehingga kelihatan urgensi atau enggak," ujar Hamdan Zoelva dalam acara bertema 'Perlukah Amendemen UUD untuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)?'

Acara tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Salam Radio Channel, Jumat (20/8).

Menurut Hamdan, masalah besar bangsa saat ini yang paling nyata adalah pandemi COVID-19 yang melanda Tanah Air sejak Maret 2020 hingga Agustus 2021.

Wabah berimbas pada masalah ekonomi, kemudian berpotensi penambahan jumlah penduduk yang miskin dan masalah-masalah sosial lainnya.

Hamdan Zoelva mempertanyakan tiga hal ini pada para pengusul amendemen UUD 1945, semoga bisa dijawab!

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News