Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945

Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945
Tangkapan layar Hamdan Zoelva (kiri) tampil sebagai narasumber dalam pembahasan bertema 'Perlukah Amendemen UUD untuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)?' Disiarkan melalui YouTube Salam Radio Channel, Jumat (20/8/2021). ANTARA/Kliwon

Dia menyayangkan, karena tidak pernah dilihat sehingga tak konsisten.

"Lagi pula, kebijakan politik kita selalu kepentingan jangka pendek, sering terabaikan hal-hal yang strategis dan jangka panjang."

"Inilah kultur konstitusional yang harus dibiasakan," katanya.

Hamdan lebih lanjut menyebut hasil risetnya menyatakan bahwa sumber persoalan tidak konsistennya pengambilan kebijakan politik, bukan bersumber dari konstitusi.

Karena itu tidak ada urgensi mengamendemen UUD 1945 dengan menambah PPHN.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Hamdan Zoelva mempertanyakan tiga hal ini pada para pengusul amendemen UUD 1945, semoga bisa dijawab!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News