Hamdan Zoelva Tanya 3 Hal ini Pada Pengusul Amendemen UUD 1945
Jumat, 20 Agustus 2021 – 12:57 WIB
Dia menyayangkan, karena tidak pernah dilihat sehingga tak konsisten.
"Lagi pula, kebijakan politik kita selalu kepentingan jangka pendek, sering terabaikan hal-hal yang strategis dan jangka panjang."
"Inilah kultur konstitusional yang harus dibiasakan," katanya.
Hamdan lebih lanjut menyebut hasil risetnya menyatakan bahwa sumber persoalan tidak konsistennya pengambilan kebijakan politik, bukan bersumber dari konstitusi.
Karena itu tidak ada urgensi mengamendemen UUD 1945 dengan menambah PPHN.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hamdan Zoelva mempertanyakan tiga hal ini pada para pengusul amendemen UUD 1945, semoga bisa dijawab!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Pesan Hamdan Zoelva untuk Ferry Juliantono di Tasyakuran Syarikat Islam
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Hamdan Sebut Penerapan Syariat Islam Tak Bertentangan dengan Sistem Hukum
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945