Hamdi Alqudsi Dijatuhi Hukuman Penjara

Hamdi Alqudsi Dijatuhi Hukuman Penjara
Hamdi Alqudsi Dijatuhi Hukuman Penjara

Dua orang yang direkrut, Tyler Casey dan Caner Temel tewas di Suriah, sementara dua orang lainnya, Muhammad Abdul-Karim Musleh (juga dikenal sebagai Abu Hassan) dan Mehmet Biber, telah kembali.

Amin Mohamed belum meninggalkan Australia dan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian Victoria tahun lalu, pria asal Melbourne tersebut dinyatakan bersalah dengan tiga tuduhan yang berkaitan rencana ke Suriah untuk melawan pemerintahan Bashar al-Assad.

Nasib dua orang lainnya yang dibantu Alqudsi dibantu, Abu Alim dan Nassim Elbahsa, tidak diketahui.

Alqudsi akan memenuhi syarat untuk dibebaskan pada 11 Juli 2022.

Diterbitkan Pukul 17:00 AEST 1 September 2016 oleh Erwin Renaldi dari artikel dalam Bahasa Inggris di sini.

Lihat Artikelnya di Australia Plus


Hamdi Alqudsi, pria asal Sydney telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun karena telah membantu pemuda Australia melakukan perjalanan ke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News