Hamengkubuwono X Keluarkan Sabda, Ini Sikap Mendagri
jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait sabda yang dikeluarkan Sultan Hamengkubuwono X. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya enggan mencampuri internal DI Jogjakarta.
Sebagaimana diketahui, Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan sabda pada Selasa (1/5) lalu. Dalam sabdanya, Sultan mengubah gelar putri sulungnya dari GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Langkah ini diduga untuk mempersiapkan sang putri menjadi penerus takhta.
Tjahjo mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait sabda itu. Yang pasti, pihaknya memilih bersikap netral. “Kemendagri tidak ingin terlibat urusan keluarga. Namanya kakak adik, kami tidak ingin ikut campur,” ujarnya, Rabu (6/5).
Tjahjo mengaku sudah mengungapkan pandangannya pada perwakilan keluarga Kesultanan Yogya yang datang menemuinya Senin (4/5) kemarin. Dalam pertemuan, pihak keluarga meminta Kemendagri mengeluarkan kebijakan. Intinya ialah agar sultan membuka ruang digelarnya rapat keluarga.
“Soal ada keluarga yang meminta Kemendagri mengeluarkan kebijakan kepada Sultan untuk adanya rapat keluarga, itu bukan ranah kami. Saya jelaskan, Anda kan adik-kakaknya sultan, ya dibahas internal. Makanya kami tidak ikut campur,” tambah Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dalam Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah pusat hanya bisa memberi masukan kepada Sultan terkait posisinya sebagai gubernur. Sementara, posisi sebagai raja bersifat mandiri.
“Dengan otonomi khusus kan dipisahkan antara kewenangan sultan dengan sabdanya. Kalau konteksnya sebagai gubernur baru ada (kaitan dengan pemerintah pusat,red). Tapi kalau sebagai sultan, kan mandiri. Saya atau bahkan presiden tidak bisa ikut campur,” tegas Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait sabda yang dikeluarkan Sultan Hamengkubuwono X. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan