Hamid Rizal Belum Resmi Dicekal
Senin, 25 Mei 2009 – 21:16 WIB
Sementara pihak KPK yang dikonfirmasi soal itu, mengakui kalau KPK memang belum mengirimkan surat permintaan cekal atas Hamid Rizal. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, surat dari pimpinan KPK untuk permohonan cekal atas tersangka korupsi Rp 72 miliar itu memang belum dikirimkan. "Baru mau dikirim," ujar Johan. (ara/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sejauh ini belum mencekal Hamid Rizal. Pasalnya, belum ada permintaan resmi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan