Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans Minta Agar Tidak Ditahan

Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans Minta Agar Tidak Ditahan
Polisi membeberkan cara Dea Onlyfans mendistribusikan konten asusila. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berkas kasus video asusila dengan tersangka selebgram Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).

Menyusul pelimpahan berkas ke kejaksaan, Abdillah mengungkapkan pihaknya akan mengajukan permohonan agar kliennya tak ditahan.

Adapun alasannya karena Dea saat ini dikabarkan tengah mengandung. "Hamil jalan 23 minggu," kata Abdillah kepada awak media.

Abdillah berharap kondisi Dea OnlyFans saat ini dapat menjadi pertimbangan bagi polisi maupun kejaksaan agar tidak tahan.

Sebab, perempuan 21 tahun itu disebut masih sering mual hingga sakit punggung karena hamil. Menurut Abdillah, kliennya masih membutuhkan perawatan.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan," ungkapnya.

Diketahui, Dea OnlyFans saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota atas dugaan kasus penyebaran konten asusila.

Dea OnlyFans meminta pertimbangan polisi dan kejaksaan agar tidak ditahan lantaran tengah hamil 5 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News