Hamil 7 Bulan, Istri Dalang Bom Ditahan
Kamis, 28 April 2011 – 08:33 WIB
JAKARTA---Pemeriksaan intensif Densus 88 Mabes Polri terhadap istri Pepi Fernando, Deni Carmelita membuahkan hasil. Penyidik sudah memiliki bukti cukup untuk menahan Deni yang sedang hamil 7 bulan itu. "Resmi jadi tersangka karena mengetahui rencana peledakan," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (27/04). Menurut Boy, penyidik masih mendalami keterlibatan Deni dalam aksi bom. "Apakah dia yang mengantar atau tahu kalau ada paket bom itu masih dalam rangkaian pemeriksaan," kata mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Mabes Polri itu.
Meskipun Deni sedang mengandung, penyidik tetap melakukan penahanan. Permohonan penangguhan penahanan untuk tersangka terorisme tidak bisa dipenuhi. "Tapi, polisi akan memenuhi hak-haknya karena sedang hamil. Nanti ada ruang khusus dan pendampingan medis," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, sumber Jawa Pos menjelaskan penangkapan jaringan Pepi memang justru datang dari Deni Carmelita. Penyidik saat itu memeriksa ulang CCTV BNN dan melihat ada kegelisahan pada diri Deni tanggal 14 Maret lalu. Deni lalu diikuti dan muncullah nama Pepi dalam radar polisi (Jawa Pos 23/04).
Baca Juga:
JAKARTA---Pemeriksaan intensif Densus 88 Mabes Polri terhadap istri Pepi Fernando, Deni Carmelita membuahkan hasil. Penyidik sudah memiliki bukti
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?