Hamil 8 Bulan, Mantan Pengasuh yang Pukul Anak Nindy Ayunda Divonis Sebegini
Selasa, 12 April 2022 – 16:37 WIB

Lia saat dihadirkan secara virtual dalam sidang vonis kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, Selasa (12/4). Foto: tangkapan layar
"Terdakwa dalam kondisi hamil dengan usia 8 bulan,” imbuhnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, rekaman CCTV yang memperlihatkan mantan pengasuh putri Nindy Ayunda tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sang mantan pengasuh menarik keras tangan dan memukul kepala anak Nindy.
Atas bukti ini, Nindy Ayunda melaporkan mantan asisten rumah tangganya ke polisi.(mcr31/jpnn)
Mantan pengasuh putri bungsu Nindy Ayunda, Lia divonis hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- 3 Berita Artis Terheboh: Total Chaos Kembali Berkobar, Tengku Dewi Pindah ke Bali
- Makin Lengket, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Segera Menikah?
- Nindy Ayunda Bagikan Rahasia Kulitnya Lebih Sehat dan Bercahaya
- 3 Berita Artis Terheboh: Nindy dan Dito Pamer Kemesraan, Galiech Ungkap Perasaan
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra