Hamil 8 Bulan, Mantan Pengasuh yang Pukul Anak Nindy Ayunda Divonis Sebegini

Hamil 8 Bulan, Mantan Pengasuh yang Pukul Anak Nindy Ayunda Divonis Sebegini
Lia saat dihadirkan secara virtual dalam sidang vonis kasus kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, Selasa (12/4). Foto: tangkapan layar

"Terdakwa dalam kondisi hamil dengan usia 8 bulan,” imbuhnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, rekaman CCTV yang memperlihatkan mantan pengasuh putri Nindy Ayunda tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sang mantan pengasuh menarik keras tangan dan memukul kepala anak Nindy.

Atas bukti ini, Nindy Ayunda melaporkan mantan asisten rumah tangganya ke polisi.(mcr31/jpnn)


Mantan pengasuh putri bungsu Nindy Ayunda, Lia divonis hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News