Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi
Jumat, 27 Januari 2012 – 10:02 WIB

Hamil, Mahasiswi Kesehatan Aborsi
"Kami masih selidiki kasus ini, kalau memang ada unsur kesengajaan untuk membunuh janin maka pelaku akan dijerat dengan UU perlinduangan anak,"kata Yulian.
Sementara Dokpol dr Irmantoyo yang melakukan visum kepada janin tersebut, di ruang Instalasi Pemulasaran Jenasah (IPJ) RSUD W.Z Yohannes Kupang mengatakan, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yaitu benjolan pada bagian belakang kepala dan pendarahan pada bagian kiri dan kanan tengkorak kepala. "Ada kekerasan pada bagian kepala kiri dan kanan, selain itu juga ada benjolan di belakang kepala,"tandas Irmantoyo. (mg-14/boy)
KUPANG--Ini akibatnya jika disuruh kuliah, malah berbuat tidak senonoh. Akibat pergaulan bebas, Oktaviana Bria, 22, salah seorang mahasiswa semester
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru