Hamil, Mbak Desi Terpaksa Menikah dengan Ardika Purnama di Kantor Polisi
jpnn.com, BALI - Seorang tersangka kasus narkoba, Desi Paulika Sari, 26, terpaksa dinikahkan dengan pacarnya Ida Bagus Putu Ardika Purnama, 28, di Polresta Denpasar.
Desi dinikahkan setelah ketahuan hamil. Usia kandungannya sudah 5 bulan.
Desi dan Ardika Purnama memang sama-sama berstatus tersangka kasus yang sama. Keduanya pacaran sebelum dijebloskan ke tahanan.
Desi dan kekasihnya menikah di dalam tahanan Polresta Denpasar, Selasa (10/11), bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, sebelum ditangkap memang sudah pacaran, dan ternyata Desi sudah hamil.
“Yang perempuan, tersangka Desi sudah hamil 5 bulan, mereka tersangka kasus narkoba, dan keduanya memang ada hubungan spesial,” ungkap Iptu Sukadi sebagaimana dilansir Bali Express, Kamis (12/11).
Dikatakannya, pernikahan tersebut bisa berlangsung atas pengajuan izin dari orang tua Putu Ardika kepada Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, agar keduanya bisa menikah.
“Karena kondisi sudah hamil, agar anak yang dikandung nantinya tercatat memiliki orang tua yang sah, maka orang tuanya meminta izin agar diberikan tempat dan waktu untuk melangsungkan pernikahan di Rutan,” beber Iptu Sukadi.
Seorang tersangka kasus narkoba, Desi Paulika Sari, 26, terpaksa dinikahkan dengan pacarnya Ida Bagus Putu Ardika Purnama, 28, di Polresta Denpasar.
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan