Hamil, Sheila Marcia Tetap Dieksekusi
Senin, 07 September 2009 – 14:12 WIB

foto: ligagame.com
JAKARTA- Kabar kehamilan Sheila Marcia Joseph, tak menyurutkan langkah kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam keputusannya, MA melalui petikan putusan dengan nomor registrasi 947/K/pid.sus/2009 di tetapkan pada 27 Mei 2009 lalu menetapkan vonis 1 tahun penjara kepada mantan pacar Roger Danuarta tersebut.
Sheila dijemput di kontrakan ibunya, Maria Cecilia Joseph, di Jalan Pukat Batanghari IV No 10 Denpasar, Bali, pada pukul 03.30 WITA, Senin (7/09). Sheila langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan di kawal 2 orang jaksa dan 2 petugas polisi.
Baca Juga:
Di rutan ini, sebelumnya Sheila Marcia pernah mendekam selama beberapa bulan. Dan setelah dieksekusi, Sheila Marcia kembali ditahan untuk menghabiskan masa tahanannya yang masih tersisa sekitar 1 bulan lagi.(fuz/JPNN)
JAKARTA- Kabar kehamilan Sheila Marcia Joseph, tak menyurutkan langkah kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Single Akhir Kisah Kita, Audy Kembali Sapa Penggemar
- Bakal Gelar Konser 'Here I Am', Rossa Gandeng JKT48 Hingga Bernadya
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Andien Hingga Sheila Majid Ramaikan International Golo Mori Jazz 2025
- LM Berencana Menjenguk Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya
- Yura Yunita Ungkap Rahasia di Balik Tanda