Hamil, Sheila Marcia Tetap Dieksekusi
Senin, 07 September 2009 – 14:12 WIB
JAKARTA- Kabar kehamilan Sheila Marcia Joseph, tak menyurutkan langkah kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam keputusannya, MA melalui petikan putusan dengan nomor registrasi 947/K/pid.sus/2009 di tetapkan pada 27 Mei 2009 lalu menetapkan vonis 1 tahun penjara kepada mantan pacar Roger Danuarta tersebut.
Sheila dijemput di kontrakan ibunya, Maria Cecilia Joseph, di Jalan Pukat Batanghari IV No 10 Denpasar, Bali, pada pukul 03.30 WITA, Senin (7/09). Sheila langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan di kawal 2 orang jaksa dan 2 petugas polisi.
Baca Juga:
Di rutan ini, sebelumnya Sheila Marcia pernah mendekam selama beberapa bulan. Dan setelah dieksekusi, Sheila Marcia kembali ditahan untuk menghabiskan masa tahanannya yang masih tersisa sekitar 1 bulan lagi.(fuz/JPNN)
JAKARTA- Kabar kehamilan Sheila Marcia Joseph, tak menyurutkan langkah kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1,5 Tahun di Penjara, Lina Mukherjee Akhirnya Bebas
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Menuju 70 Tahun, Marlupi Dance Academy Gelar Pertunjukan Si Kabayan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
- Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf