Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu

Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu
Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu

jpnn.com - SURABAYA - Daya tarik bisnis narkoba memang bisa membuat siapa saja tergiur. Tak terkecuali Ita Sulistyiwati, 35, yang tinggal di Jalan Pacar Kembang VIII.

Perempuan itu sedang mengandung tujuh bulan anak ketiganya. Tetapi, dia masih saja mengonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu.

Ita ditangkap anggota Polsek Tambaksari yang memancing dia untuk bertransaksi sabu-sabu. Transaksi itu dilakukan di rumah kos Ita. Tanpa banyak kesulitan, polisi berhasil menangkap Ita yang sedang menunggu di dalam kamar kosnya.

Pada penangkapan tersebut, petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,28 gram. Serbuk putih itu disimpan di dalam saku baju hamilnya. Ita sudah mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Penangkapan terhadap Ita berkembang ke tersangka lain.

Kali ini petugas menangkap seorang pria bernama Sakri. Pria 34 tahun yang tinggal di Jalan Krembangan Masigit tersebut adalah suami Ita. Sakri mengaku baru menikahi Ita secara agama tiga bulan lalu.

Sari mengaku memang terlibat dalam bisnis sabu-sabu tersebut. Bahkan, Sakri merupakan orang yang menyuruh Ita menjadi kurir atau perantara jual beli sabu-sabu. Jadi, Ita dan Sakri menerima order pembelian sabu-sabu.

"Daripada nganggur di rumah. Lumayan untuk tambah-tambah," kata Sakri di Mapolsek Tambaksari, Kamis  (26/9).

Selain menjadi kurir, mereka berdua kerap berpesta sabu-sabu. Bahkan, Ita mengaku pernah menggunakan sabu-sabu saat hamil muda. Itu pun dilakukan bersama dengan Sakri. "Biasanya dalam sebulan bisa dua kali pakai," ujar Ita sambil tertunduk.

SURABAYA - Daya tarik bisnis narkoba memang bisa membuat siapa saja tergiur. Tak terkecuali Ita Sulistyiwati, 35, yang tinggal di Jalan Pacar Kembang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News