Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengungkapkan, pasangan itu menjadi incaran anggotanya sejak lama. Ita yang pernah bekerja di tempat biliar tersebut menjadi kurir sabu-sabu setahun terakhir. "Dua tersangka itu juga sudah mengakui semua perbuatan mereka," terang dia.
Suhartono menyebutkan, proses hukum terhadap Ita tetap berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku. Namun, Ita tetap mendapatkan hak sebagai orang yang hamil. Misalnya, pemeriksaan kandungan dan pemberian obat penunjang.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,28 gram. Barang bukti itu didapatkan dari tangan Ita. Selain itu, polisi telah memeriksakan urine dua orang tersebut ke lab. Hasilnya, mereka memang positif menggunakan narkoba. (jun/c7/diq)
SURABAYA - Daya tarik bisnis narkoba memang bisa membuat siapa saja tergiur. Tak terkecuali Ita Sulistyiwati, 35, yang tinggal di Jalan Pacar Kembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib