Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengungkapkan, pasangan itu menjadi incaran anggotanya sejak lama. Ita yang pernah bekerja di tempat biliar tersebut menjadi kurir sabu-sabu setahun terakhir. "Dua tersangka itu juga sudah mengakui semua perbuatan mereka," terang dia.
Suhartono menyebutkan, proses hukum terhadap Ita tetap berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku. Namun, Ita tetap mendapatkan hak sebagai orang yang hamil. Misalnya, pemeriksaan kandungan dan pemberian obat penunjang.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,28 gram. Barang bukti itu didapatkan dari tangan Ita. Selain itu, polisi telah memeriksakan urine dua orang tersebut ke lab. Hasilnya, mereka memang positif menggunakan narkoba. (jun/c7/diq)
SURABAYA - Daya tarik bisnis narkoba memang bisa membuat siapa saja tergiur. Tak terkecuali Ita Sulistyiwati, 35, yang tinggal di Jalan Pacar Kembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya