Hamili Anak Gadis Orang, tetapi Ogah Tanggung Jawab, Rico Tewas di Tangan Ayah Pacarnya
jpnn.com, LANGKAT - Seorang pemuda di Dusun VI Payabelibis, Desa Stabatlama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Rico Rampati tewas usai dianiaya Sopian, 45, Rabu (7/4) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban dibunuh karena dianggap tak bertanggung jawab usai menghamili putri pelaku.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, kejadian itu berawal saat korban menggunakan sepeda motor mendatangi rumah pacarnya di Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Rabu (7/4) malam.
Setiba di rumah pacarnya bernama Tiara, terjadi cekcok antara Riko dengan Sopian. Pelaku saat itu meminta pertanggungjawaban terhadap korban, lantaran menghamili putrinya, Tiara.
“Sesuai keterangan pelaku bahwa korban tidak mau bertanggung jawab. Menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan Rico meninggal dunia,” kata Yasir, Kamis (8/4).
Menurut Yasir, saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum Tanjungpura dan telah dilakukan visum luar oleh pihak medis.
“Hasil pemeriksaan awal bahwa ditemukan banyak luka di antaranya leher, badan, dan tangan. Kemudian oleh pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa ke rumah duka dan bermohon agar anaknya tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Rico,” jelas Yasir.
BACA JUGA: Anak Tiri Tertidur Pulas di Kamar, Ayah Muda Masuk, Terjadilah
Setelah kejadian itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor, dan baju serta celana korban yang terdapat bercak darah telah diamankan polisi. (yas/azw/sumutpos.co)
Seorang pemuda di Dusun VI Payabelibis, Desa Stabatlama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Rico Rampati tewas usai dianiaya Sopian.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut