Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat Ini Dihukum 18 Tahun Penjara
Jumat, 24 Januari 2020 – 16:39 WIB

Ayah bejat yang menghamili anak kandung. Foto: Pojokpitu
Korban yang berusaha menolak ataupun melawan tak bisa menghindar, karena diancam dan dipukuli oleh pelaku. (end/pojokpitu/jpnn)
Aksi bejat Muslimin menghamili anak kandungnya ini telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Ayah Kandung Bejat, Cabuli Anak Sendiri Bertahun-tahun, Tuh Orangnya
- Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat