Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun
Jumat, 01 Maret 2013 – 11:56 WIB
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban cerita kepada tantenya. Lalu kemudian langsung melakukan visum dan hasil visum tersebut diketahui korban hamil 8 bulan, dan kemudian dilaporkan ke Polresta. (wne)
Baca Juga:
JAMBI – Gara-gara menghamili anak sendiri, Said Husin harus mendekam 11 tahun penjara. Kamis (28/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis