Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun

Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun
Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban cerita kepada tantenya. Lalu kemudian langsung melakukan visum dan hasil visum tersebut diketahui korban hamil 8 bulan, dan kemudian dilaporkan ke Polresta. (wne)

JAMBI – Gara-gara menghamili anak sendiri, Said Husin harus mendekam 11 tahun penjara. Kamis (28/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News