Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kurang dari 22 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang janda yang terjadi di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (18/12).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku bernama Cahyo, pacar korban.
"Alhamdulillah kasus ini berhasil diungkap dan tersangka pelaku sudah kami ringkus,” kata Yusriandi dalam konferensi pers, Sabtu.
Dia mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula pada saat pihaknya mendapatkan laporan terkait seorang wanita yang meninggal dunia akibat jatuh dari tangga rumahnya.
“Terungkapnya kasus itu berawal dari kami mendapatkan laporan sekitar pukul 22.00 WIB bahwa ada yang meninggal akibat terjatuh dari tangga,” katanya.
Namun, pada saat petugas melakukan olah tempat kejadian, terdapat beberapa kejanggalan atas insiden tersebut.
"Merasa curiga, tim mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sebuah petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga," ujarnya.
Atas petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya ditemukan titik terang bahwa peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan dan polisi bergerak cepat memburu pelaku.
Pelaku Cahyo dan janda beberapa kali melakukan hubungan intim sampai akhirnya korban hamil.
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji