Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kurang dari 22 jam, polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang janda yang terjadi di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada Rabu (18/12).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku bernama Cahyo, pacar korban.
"Alhamdulillah kasus ini berhasil diungkap dan tersangka pelaku sudah kami ringkus,” kata Yusriandi dalam konferensi pers, Sabtu.
Dia mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula pada saat pihaknya mendapatkan laporan terkait seorang wanita yang meninggal dunia akibat jatuh dari tangga rumahnya.
“Terungkapnya kasus itu berawal dari kami mendapatkan laporan sekitar pukul 22.00 WIB bahwa ada yang meninggal akibat terjatuh dari tangga,” katanya.
Namun, pada saat petugas melakukan olah tempat kejadian, terdapat beberapa kejanggalan atas insiden tersebut.
"Merasa curiga, tim mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sebuah petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga," ujarnya.
Atas petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya ditemukan titik terang bahwa peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan dan polisi bergerak cepat memburu pelaku.
Pelaku Cahyo dan janda beberapa kali melakukan hubungan intim sampai akhirnya korban hamil.
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo