Hamili Pacarnya yang di Bawah Umur, Pria Ini Dihukum Kerja Sosial
Kamis, 15 Januari 2015 – 08:32 WIB
Pria ini kemudian divonis bersalah namun tidak dijatuhi hukuman penjara. Atas vonis itu, ia mengajukan banding, dan keputusan banding diambil oleh Hakim Carmel McClure pekan ini.
"Meskipun hubungan seksual terdakwa didukung oleh orangtua keduanya, namun fakta itu tidak bisa menghilangkan pelanggaran yang terjadi," kata Hakim McClure.
"Dan terdakwa tahu bahwa perbuatannya salah," tambahnya.
Seorang pria asal Kota Geraldton, Australia Barat, tetap harus menjalani hukuman kerja sosial setelah dinyatakan bersalah telah hidup bersama dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata