Hamili Siswi SMK, Anggota DPRD Dipolisikan
Kamis, 04 Maret 2010 – 08:33 WIB
Sementara itu ayah korban mengatakan, selama ini mereka sudah bermaksud baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan karena kalau sampai lapor ke polisi, karir politik UP bakal terancam. Tapi selama ini ketika dihubungi via telepon korban tidak pernah mengangkat atau membalas SMS yang dikirimkan kepada korban.
"Saya cuma minta pertanggungjawaban terhadap anak saya kerena perbuatannya. Isi SMS saya tidak banyak cuma mengatakan, bagaimana masalah ini terjadi pada anak Anda. Dan kalau pun ada hukumnya tentang perbuatan yang dilakukannya, tolong dihukum," ucap ayah korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Drs. Y Suyatmo BA ketika dikonfirmasi membenarkan laporan atas nama pelaku yang berstatus sebagai anggota dewan Kota Bengkulu. Pihak Reskrim Polda Bengkulu masih memproses laporan tersebut.
"Jelasnya pihak Reskrim akan meminta keterangan saksi-saksi yang bersangkutan dengan kasus ini dan mengumpulkan data-data. Setelah data terkumpul barulah dapat diketahui, apakah ada unsur-unsur pidananya," terang Suyatmo.(cw1/fuz/jpnn)
BENGKULU- Anggota DPRD Kota Bengkulu, UP (45) harus berurusan dengan polisi lantaran tak kuasa menahan masalah syahwat. Lelaki yang menjadi pengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami