Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
Jumat, 08 Maret 2013 – 07:17 WIB

Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya.
Da diciduk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, awal pekan ini. Dia menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang mengakibatkan hamilnya seorang siswi SMP di Palembang, Bunga (16), nama samaran.
Ceritanya, beberapa waktu lalu tersangka dan korban berkenalan, lalu berlanjut dimana tersangka mengajak korban ke rumahnya. Saat rumah sedang sepi, korban dirayu tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Termakan bujuk rayu tersangka, korban tak kuasa menolak saat mahkotanya direnggut. Perbuatan itu terjadi dua kali, pada Februari lalu. Kemudian diketahui, korban mengandung. Keluarga korban yang mengetahui aib tersebut melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya. Da diciduk anggota Unit Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti