Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
Jumat, 08 Maret 2013 – 07:17 WIB

Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya.
Da diciduk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, awal pekan ini. Dia menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang mengakibatkan hamilnya seorang siswi SMP di Palembang, Bunga (16), nama samaran.
Ceritanya, beberapa waktu lalu tersangka dan korban berkenalan, lalu berlanjut dimana tersangka mengajak korban ke rumahnya. Saat rumah sedang sepi, korban dirayu tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Termakan bujuk rayu tersangka, korban tak kuasa menolak saat mahkotanya direnggut. Perbuatan itu terjadi dua kali, pada Februari lalu. Kemudian diketahui, korban mengandung. Keluarga korban yang mengetahui aib tersebut melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya. Da diciduk anggota Unit Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara