Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
Jumat, 08 Maret 2013 – 07:17 WIB
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya.
Da diciduk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, awal pekan ini. Dia menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang mengakibatkan hamilnya seorang siswi SMP di Palembang, Bunga (16), nama samaran.
Ceritanya, beberapa waktu lalu tersangka dan korban berkenalan, lalu berlanjut dimana tersangka mengajak korban ke rumahnya. Saat rumah sedang sepi, korban dirayu tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Termakan bujuk rayu tersangka, korban tak kuasa menolak saat mahkotanya direnggut. Perbuatan itu terjadi dua kali, pada Februari lalu. Kemudian diketahui, korban mengandung. Keluarga korban yang mengetahui aib tersebut melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya. Da diciduk anggota Unit Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina