Hamili Siswi SMP, Siswa SMA tak Mau Tanggung Jawab
Jalan Damai Gagal, Lanjut Proses Hukum
Minggu, 21 April 2013 – 11:29 WIB
DS diciduk polisi setelah orangtua korban melaporkan perbuatannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (18/4) sore menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dari hasil pemeriksaan polisi, DS dan RW berhubungan badan sebanyak 6 kali hingga korban hamil 5 bulan.
DS terpaksa ikut UN di kantor PPA Polres Balikpapan, Jumat (19/4) kemarin di bawah pengawasan polisi dan guru pengawas dengan mengenakan seragam tahanan warna oranye. DS tampak serius mengerjakan soal ujian nasional dengan mata pelajaran Matematika.
Kisah asmara pasangan ABG ini akhirnya kandas pada bulan Januari lalu, di saat korban mengetahui telah berbadan dua dan meminta pertanggungjawaban sang pacar. Orangtua korban baru mengetahui kehamilan RW, disaat RW dilaporkan pihak sekolah sering membolos sekolah dan jarang mengikuti pelajaran di sekolah. Setelah tahu RW hamil, orangtuanya pun kaget dan marah sehingga membawa kasus ini ke kantor polisi. Orangtua minta agar DS diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bp-15)
BALIKPAPAN – DS (18) pelajar kelas 3 salah satu SMA negeri yang ditahan gara- menghamili siswi SMP, masih meringkuk di tahanan Polres Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah