Hamili Tahanan, Jaksa di Lamongan Tak Dipecat

Hamili Tahanan, Jaksa di Lamongan Tak Dipecat
Hamili Tahanan, Jaksa di Lamongan Tak Dipecat
Rahmat juga menyebut bagian kriminal umum Podla Jatim masih mempelajari kemungkinan pemeriksaan DNA Hari untuk membuktikan siapa ayah dari bayi yang dilahirkan Martha. Usulan pemeriksaan DNA sempat diajukan Marwan setelah mendapat pengakuan dari Hari bahwa hubungan suami istri yang dilakukannya hanya sekali. Tes DNA, menurut Marwan,  perlu dilakukan karena jarak waktu antara hubungan intim dengan kelahiran bayi hanya 7 bulan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan, Hari Soetopo dilengserkan dari posisinya karena menghamili tahanan bernama Martha.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News