Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 29 Maret 2010 – 15:54 WIB
Hamka dan Udju Mengaku Tak Kenali Ary
JAKARTA - Dua terdakwa dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Gultom pada 2004 lalu, Hamka Yamdu dan Udju Djuhaeri, memberikan kesaksian pada persidangan koleganya, Dudhie Makmun Murod, dalam kasus yang sama. Hamka Yamdu dan Udju Juhaeri pun kompak memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3). Hal yang sama juga dikemukakan Udju Djuhaeri. Mantan anggota Fraksi TNI/Polri periode 1999-2004 itu juga mengakui telah menerima traveller's cheque senilai Rp 500 juta. Udju juga mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman di Fraksi TNI/Polri diminta oleh seorang perempuan melalui telepon, yang dikira adalah Nunun Nurbaeti, untuk segera datang ke kantor yang beralamat di Jalan Riau 17, Menteng, Jakarta Pusat.
Hamka Yamdhu, dalam kesaksiannya mengakui bahwa dirinya menerima uang Rp 500 juta dalam bentuk 10 lembar traveller's cheque. Namun ia mengaku tidak mengenal salah satu saksi yang dihadirkan, Ahmad Hakim Safari alias Ary Malangyudo. Karena mengaku tak mengenali saksi, Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati, lantas sempat meminta Ary Malangyudo agar duduk di sebelah Hamka. Namun tetap saja, Hamka mengaku tak mengingatnya.
Baca Juga:
"Padahal berdasarkan pengakuan Ary sendiri, (ia) jelas mengenali bahwa Hamka yang benar mengambil amplop di ruangan kantornya, di Jalan Riau Nomor 17, Menteng," tegas Nani Indrawati.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua terdakwa dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Gultom pada 2004 lalu, Hamka
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Berpotensi Jadi Magnet Ekonomi
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Penahanan Hasto Bukti KPK Tak Pandang Bulu
- Pelita Air Bersinergi dengan BIH Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pariwisata Medis
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri