Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek

Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kasus ini mencuat setelah Agus Condro melapor ke KPK pertengahan 2008. Politisi PDIP yang juga bekas anggota Komisi IX mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Gieltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Untuk Fraksi PDIP, lanjut Agus, cek dbagikan di ruang kerja Emir Moeis yang kini menjadi Ketua Komisi Keuangan. Emir sendiri berulang membantah keterangan Agus ini.  (pra/jpnn)

JAKARTA- Satu lagi berkas kasus dugaan suap menyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News