Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:23 WIB
Kasus ini mencuat setelah Agus Condro melapor ke KPK pertengahan 2008. Politisi PDIP yang juga bekas anggota Komisi IX mengaku mendapat cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Gieltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Untuk Fraksi PDIP, lanjut Agus, cek dbagikan di ruang kerja Emir Moeis yang kini menjadi Ketua Komisi Keuangan. Emir sendiri berulang membantah keterangan Agus ini. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Satu lagi berkas kasus dugaan suap menyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan