Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
Selasa, 14 Oktober 2008 – 20:33 WIB
Saat menyerahkan uang tersebut, Asnar ditemani Rusli Simanjuntak. Penyerahan dilakukan sebanyak lima kali, di dua tempat berbeda, di Hotel Hilton Jakarta serta kediaman Anthony Jalan Gandaria Jakarta. Total uang yang diserahkan sepanjang Juni hingga Desember 2003 sebanyak 31,5 miliar.
Baca Juga:
Keterangan Asnar juga diperkuat kesaksian Jonathan. Ia mengaku bertindak sebagai sopir setiap kali uang tersebut akan diantarkan. Saat dicecar pertanyaan apakah Ia tahu koper tersebut berisi uang, Jonathan mengaku tahu karena sebelum diantar ke Anthony, koper tersebut diisi lebih dahulu di kasir kantor Bank Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Anthony maupun Hamka Yandhu menyempatkan diri menyampaikan sanggahan. Keduanya mengaku tidak pernah meminta atau menyebutkan jumlah uang yang harus disetor BI kepada anggota DPR.
Baik Hamka Yandhu maupun Anthony, sama-sama diancam hukuman penjara seumur hidup atau kurungan maksimal 20 tahun. maupun Selain keduanya, kasus ini juga menyeret mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong dan serta mantan Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak.
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Hamka Yandhu minta agar mantan Deputi Gubernur BI Bunbunan Hutapea dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler