Hampir 1 Juta Penduduk Jatim Terancam tak Bisa Nyoblos
Tujuannya, memastikan bahwa penduduk tanpa dokumen tersebut tidak kehilangan hak pilih pada hari coblosan 27 Juni mendatang.
Dia juga meminta KPU memperhatikan potensi masalah lain terkait e-KTP. Misalnya, soal surat keterangan yang berbeda-beda.
’’Ini sudah ditemukan pada pelaksanaan pilkada sebelumnya,’’ lanjut Aang. Salah satunya akibat pihak desa terlalu berlebihan merespons permintaan surat keterangan sehingga muncul suket dengan banyak versi.
Karena itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pemutakhiran data pemilih dalam beberapa waktu ke depan. Jangan sampai penduduk yang memang warga setempat kehilangan hak pilih karena terhalang dokumen kependudukan.
’’Kami sudah menginstruksikan panwas di 38 kabupaten/kota untuk memberikan atensi khusus,’’ tambahnya. (byu/c10/oni)
Bawaslu Jawa Timur menyebutkan, hampir satu juta penduduk Jatim terancam tidak bisa menggunakan hak memilih di Pilkada.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat