Hampir 3 Juta Batang Rokok Merek Terkenal Dihancurkan, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tujuannya ialah memastikan barang yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Pemusnahan ini diawasi seluruh unit vertikal Bea Cukai, salah satunya, Bea Cukai Makassar. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan stock opname PT Ocean Champ Seafood.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pemantauan terhadap barang-barang di perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang yang rusak atau cacat produksi sehingga tidak memenuhi standar kualitas perusahaan.
Bea Cukai Yogyakarta juga mengawasi pemusnahan atas barang kena cukai milik PT HM Sampoerna Tbk.
Pengawasan ini dilakukan terhadap barang kena cukai hasil tembakau yang telah beredar di pasar dan ditarik kembali oleh perusahaan rokok.
PT HM Sampoerna memusnahkan hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan (SKT) dengan merek Dji Sam Soe Elite yang mencapai 2.958.156 batang.
Bea Cukai mengawasi pemusnahan barang kena cukai milik PT HM Sampoerna Tbk sebagai bentuk perlindungan masyarakat
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor