Hampir 3 Juta Batang Rokok Merek Terkenal Dihancurkan, Bea Cukai Ungkap Penyebabnya
Hasil tembakau tersebut mempunyai nilai cukai 1.257.216.300. Hasil tembakau dan pita cukai tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong.
Selanjutnya, pita cukai yang telah dirusak akan diberi pengembalian cukai kepada PT HM Sampoerna untuk pemesanan pita cukai selanjutnya.
Harapannya, PT HM Sampoerna berproduksi secara optimal dengan menjaga kualitas produknya sehingga membantu meningkatkan penerimaan negara dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Di Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang tidak dikuasai dan barang milik negara. Hingga Juli 2022, KPPBC TMP Tanjung Emas melakukan tiga kali pemusnahan. Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan Rp 745.610.000.
‘’Barang yang dimusnahkan tidak layak konsumsi atau berbahaya jika dikonsumsi, tidak memiliki nilai ekonomi, busuk atau kedaluwarsa, dan barang yang tidak dapat dihibahkan,” ungkap Hatta.
Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen bea cukai dalam penyelesaian penegakan hukum serta masyarakat diharapkan mengetahui Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengawasi pemusnahan barang kena cukai milik PT HM Sampoerna Tbk sebagai bentuk perlindungan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini