Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong

Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong
Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong

Agus menjelaskan, money politic di Sumbar terjadi pada 26 Maret, sedangkan untuk keikutsertaan kepala desa di Jateng tercatat pada 27 Maret.

"Kami tidak menyebutkan partai mana, namun lebih fokus pada peristiwa dan pelanggarannya," ucapnya. kepolisian memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menuntaskan kasus pelanggaran pidana tersebut. (byu)


JAKARTA - Parpol-parpol peserta pemilu, nampaknya, harus belajar untuk lebih taat aturan. Mabes Polri mencatat ada sekitar 3000 kampanye yang pelaksanaannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News