Hampir 35 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, Lainnya Tunggu Giliran

Hampir 35 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK, Lainnya Tunggu Giliran
Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Foto: setneg.go.id

Perbedaannya hanya pada hak pensiun saja, yang mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jumlah guru honorer K2 yang menjadi PPPK mencapai hampir 35 ribu, saat ini menunggu NIP PPPK, setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News