Hampir 4.000 Honorer di Kota Ini Terancam Dirumahkan pada 2023

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mendata jumlah honorer di daerah itu yang dapat dijadikan tenaga alih daya atau outsourcing.
Pendataan honorer itu mengacu surat edaran atau SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty menerangkan dari sekitar 5.000 honorer di daerahnya, hanya 1.057 yang dapat dijadikan outsourcing.
Sementara sisanya hampir 4.000 honorer terancam dirumahkan pada tahun depan.
"Hanya sekitar 1.057 orang saja yang mungkin bisa diangkat menjadi tenaga outsourcing, bila honorer dihapuskan pada tahun depan," kata Herliwaty di Bandar Lampung pada Senin (6/6).
Dia menjelaskan sekitar 5.000 tenaga honorer di kota itu bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung.
Beberapa di antaranya, seperti di tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, personel satpol PP, BPBD, dan tenaga kesehatan.
Herliwaty menyebut jumlah honorer yang mungkin diangkat menjadi tenaga alih daya itu merujuk pada data masing-masing OPD dan mereka masih aktif bekerja hingga saat ini.
Dari 5.000 honorer di Bandar Lampung, hanya 1.057 yang dapat dijadikan tenaga alih daya (outsourcing) pada 2023. Sisanya terancam dirumahkan.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya