Hampir 4.000 Honorer di Kota Ini Terancam Dirumahkan pada 2023
![Hampir 4.000 Honorer di Kota Ini Terancam Dirumahkan pada 2023](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/07/kepala-badan-kepegawaian-daerah-bkd-kota-bandar-lampung-herl-1vfc.jpg)
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mendata jumlah honorer di daerah itu yang dapat dijadikan tenaga alih daya atau outsourcing.
Pendataan honorer itu mengacu surat edaran atau SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty menerangkan dari sekitar 5.000 honorer di daerahnya, hanya 1.057 yang dapat dijadikan outsourcing.
Sementara sisanya hampir 4.000 honorer terancam dirumahkan pada tahun depan.
"Hanya sekitar 1.057 orang saja yang mungkin bisa diangkat menjadi tenaga outsourcing, bila honorer dihapuskan pada tahun depan," kata Herliwaty di Bandar Lampung pada Senin (6/6).
Dia menjelaskan sekitar 5.000 tenaga honorer di kota itu bekerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung.
Beberapa di antaranya, seperti di tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, personel satpol PP, BPBD, dan tenaga kesehatan.
Herliwaty menyebut jumlah honorer yang mungkin diangkat menjadi tenaga alih daya itu merujuk pada data masing-masing OPD dan mereka masih aktif bekerja hingga saat ini.
Dari 5.000 honorer di Bandar Lampung, hanya 1.057 yang dapat dijadikan tenaga alih daya (outsourcing) pada 2023. Sisanya terancam dirumahkan.
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan Honorer di Aceh Besar
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan
- Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati