Hampir 4.000 Honorer di Kota Ini Terancam Dirumahkan pada 2023
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:11 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty. Bandar Lampung, Senin, (6/6/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
"Jadi, 1.057 orang tersebut ada yang bekerja bekerja di tenaga kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan. Ya, kurang lebih angka sebegitu yang bisa di-outsourcing," tuturnya.
Penghapusan honorer rencananya diterapkan pemerintah pada 2023. Sebagai gantinya, tenaga alih daya akan digunakan sebagai penunjang tugas aparatur sipil negara (ASN).
Tenaga alih daya yang akan dipakai adalah tenaga pelaksana pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan, pengemudi, dan satuan pengamanan.
Hal tersebut sesuai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang terbit 31 Mei 2022 lalu. (ant/fat/jpnn)
Dari 5.000 honorer di Bandar Lampung, hanya 1.057 yang dapat dijadikan tenaga alih daya (outsourcing) pada 2023. Sisanya terancam dirumahkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini