Hampir Satu Juta Pekerja se-Provinsi Banten Dukungan Partai Buruh
Sementara itu, Presiden FSPMI yang juga Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz berkeyakinan hampir satu juta buruh mendukung dan memilih Partai Buruh dalam Pemilu 2024.
"Selama ini buruh berjuang di parlemen jalanan bukan tidak menang tapi tidak adanya kekuatan secara politik untuk merubah kebijakan," ujarnya.
Riden menegaskan, jika partai buruh lolos ke DPR, program prioritasnya adalah mengncabut omnibus law UU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan melihat besarnya antusias peserta dalam konsolidasi akbar ditambahkan dengan hasil survei internal, pihaknya yakin hampir bisa dipastikan lolos parliamentary threshold karena elektabilitas sudah tembus 4,78 persen.
"Saya juga yakin partai Buruh bakal memiliki satu fraksi DPRD Provinsi Banten. Termasuk juga memiliki fraksi di beberapa kabupaten/kota," kata Said Iqbal.
Dia menyebutkan keberadaan anggota legislatif dari Partai Buruh akan bersungguh-sungguh untuk membela hak buruh, petani, nelayan, dan elemen rakyat kecil yang lainnya.
"Bahkan perintah pertama Presiden Partai Buruh kepada anggota legislatif adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," jelasnya.
Selain terkait pemenangan Partai Buruh, ada tiga isu yang disuarakan dalam konsolidasi ini. Pertama, cabut SK Gubernur terkait upah minimum tahun 2024. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ketiga, stop perang Israel Palestina dan wujudkan perdamaian permanen.(mcr8/jpnn)
Partai Buruh Provinsi Banten menyelenggarakan Konsolidasi Akbar bertajuk 'Selangkah Lagi Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera'
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan