Hampir Separuh Wakil Rakyat Saat Ini Terindikasi Korupsi
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik untuk tingkat DPR, DPR Provinsi maupun kabupaten/kota periode 2009-2014 terindikasi korupsi. Temuan PPATK itu didasarkan pada hasil analisis atas transaksi di perbankan maupun non bank.
"Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tidak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014, yaitu sebesar 42,71 persen," kata Ketua PPATK, Muhamamd Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Menurutnya, angka itu memang naik jika dibanding DPR periode 1999-2004. Sementara dari catatan PPATK atas anggota legislatif selama 2001-2004, hanya 1,04 persen saja yang terindikasi korupsi.
Menurut Yusuf, jabatan yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi juga anggota legislatif, yaitu sebesar 69,7 persen. Sementara untuk posisi Ketua Komisi di legislatif yang terindikasi korupsi sebesar 10,4 persen.
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik untuk tingkat DPR, DPR Provinsi maupun
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal