Hampir Separuh Wakil Rakyat Saat Ini Terindikasi Korupsi
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:00 WIB

Hampir Separuh Wakil Rakyat Saat Ini Terindikasi Korupsi
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik untuk tingkat DPR, DPR Provinsi maupun kabupaten/kota periode 2009-2014 terindikasi korupsi. Temuan PPATK itu didasarkan pada hasil analisis atas transaksi di perbankan maupun non bank.
"Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tidak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014, yaitu sebesar 42,71 persen," kata Ketua PPATK, Muhamamd Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Menurutnya, angka itu memang naik jika dibanding DPR periode 1999-2004. Sementara dari catatan PPATK atas anggota legislatif selama 2001-2004, hanya 1,04 persen saja yang terindikasi korupsi.
Menurut Yusuf, jabatan yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi juga anggota legislatif, yaitu sebesar 69,7 persen. Sementara untuk posisi Ketua Komisi di legislatif yang terindikasi korupsi sebesar 10,4 persen.
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik untuk tingkat DPR, DPR Provinsi maupun
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana